Tata Kelola PARTAI
Untuk mewujudkan PDI Perjuangan menjadi Partai Pelopor sesuai Anggaran Dasar Pasal 31 dan Anggaran Rumah Tangga Partai Pasal 17 ayat 4, maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus membangun dan menyusun konsep kebijakan dan program strategis Partai yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan, pengembangan dan penguatan Partai :

“…Seluruh Kekuatan Partai harus DISIPLIN agar PDI Perjuangan SOLID dan BERGERAK maju seiring perkembangan jaman dan menjawab tuntutan jaman..”
Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan
MEWUJUDKAN PDI PERJUANGAN MENJADI PARTAI PELOPOR
Untuk mewujudkan PDI Perjuangan menjadi Partai Pelopor sesuai Anggaran Dasar Pasal 31 dan Anggaran Rumah Tangga Partai Pasal 17 ayat 4, maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus membangun dan menyusun konsep kebijakan dan program strategis Partai yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan, pengembangan dan penguatan Partai :
- Menata dan memantapkan mekanisme organisasi
- Menyusun kebijakan umum tentang pengembangan organisasi sayap Partai dan membangun afiliasi dengan organisasi-organisasi sektoral, serta melakukan pembinaan dan penguatan terhadap komunitas-komunitas juang Partai
- Menyusun kebijakan umum tentang pengembangan organisasi sayap Partai dan membangun afiliasi dengan organisasi-organisasi sektoral, serta melakukan pembinaan dan penguatan terhadap komunitas-komunitas juang Partai